Laporankami.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Sukabumi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Pencapaian ini menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar pemeriksaan.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah tetap diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan berkualitas.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat pelayanan publik demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin maju dan berkelanjutan.