Laporankami.com|| Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyegaran jajaran camat sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 27 pejabat administrator dipercaya mengisi posisi camat di sejumlah kecamatan, Senin (10/8/2026).

Pergantian tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat kewilayahan. Selain mengisi sejumlah posisi yang ditinggalkan pejabat karena memasuki masa purna tugas, rotasi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme administrasi kepegawaian yang mengacu pada ketentuan dan prinsip sistem merit. Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah memperoleh sejumlah rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara sebagai bagian dari proses pengangkatan dan perpindahan pejabat.

Pengangkatan para camat tersebut kemudian dituangkan melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3/Kep.663-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Perpindahan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tertanggal 10 Agustus 2026.

Posisi camat dinilai memiliki peran strategis karena menjadi penghubung utama antara pemerintah daerah dengan pemerintahan desa serta masyarakat. Karena itu, penyegaran pejabat di tingkat kecamatan diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Di tengah perjalanan pemerintahan Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas, penguatan struktur kewilayahan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan program prioritas daerah dapat berjalan secara optimal. Para camat yang baru diharapkan segera beradaptasi, membangun komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan, serta memahami kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Adapun 26 pejabat yang mendapat amanah sebagai camat baru antara lain:

  1. Asep Sumantri, S.IP., M.Si. — Camat Cikidang
  2. Hasanudin, S.STP., M.Si. — Camat Parungkuda
  3. Ratu Badrijawati, S.IP., M.Si. — Camat Cisaat
  4. Susandikrilah, S.IP., M.A.P. — Camat Sukalarang
  5. Ade Rikman, S.Ag. — Camat Sukabumi
  6. Dadun, S.IP., M.Si. — Camat Lengkong
  7. Ening Lasminingsih, S.IP., M.Si. — Camat Ciambar
  8. Rukman Taufik, S.Ag. — Camat Ciracap
  9. H. Habiburohman, S.Ag., M.Si. — Camat Parakansalak
  10. Asep Mustopa, S.IP. — Camat Waluran
  11. Chaerul Ichwan, S.STP. — Camat Cicurug
  12. Ikhsan Muchlis Sani, S.STP., M.Ec.Dev. — Camat Jampangtengah
  13. Irwan Iskandar, SH., M.M. — Camat Bojonggenteng
  14. Raden Ade Akhsan Bratadiredja, ST., M.Si. — Camat Kalapanunggal
  15. Hodan Pirmansyah, S.IP., M.Si. — Camat Sagaranten
  16. Sholeh, S.IP. — Camat Cibitung
  17. Taofik Nurhadi, S.IP. — Camat Kalibunder
  18. Tamtam Alamsyah, S.IP. — Camat Cicantayan
  19. Lenni Nurliah, S.Pd.SD., S.IP. — Camat Cidahu
  20. Purnama Giri, S.Pd., M.Si. — Camat Cikakak
  21. Yusup Suherlan, S.Kep., S.IP., M.M. — Camat Cidolog
  22. Sutopo, S.IP., M.Si. — Camat Palabuhanratu
  23. Samsul Arifin, S.Sos. — Camat Curugkembar
  24. Yayah Sobariah, S.IP. — Camat Kebonpedes
  25. Usep Supelita, SE., M.Si. — Camat Surade
  26. Bobby Prihardy Gumulya, S.IP., M.Si. — Camat Ciemas

Setelah menerima amanah baru, para camat diharapkan segera melakukan konsolidasi bersama jajaran kecamatan, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Sejumlah tugas strategis juga menanti, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, penguatan koordinasi program pembangunan, penanganan persoalan sosial dan kesehatan, hingga menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah.

Penyegaran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pergantian jabatan administratif, tetapi mampu menghadirkan energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan koordinasi yang semakin kuat hingga tingkat kecamatan dan desa, percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat semakin dirasakan masyarakat.