
Laporankami.com|| Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan amanah baru melalui proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, Senin (10/8/2026).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi awal dari peningkatan kinerja birokrasi. Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada seorang aparatur bukan sekadar kedudukan struktural, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, proses penempatan pejabat dilakukan dengan mengacu pada sistem merit. Pertimbangan yang digunakan mencakup rekam jejak, kompetensi, capaian kinerja, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku,” ujar Asep.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan tidak semakin ringan. Kondisi fiskal daerah yang membutuhkan efisiensi menuntut aparatur untuk mampu bekerja lebih kreatif dan inovatif.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru dalam kondisi tersebut, setiap perangkat daerah dituntut mampu mencari solusi serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Selain aspek kinerja, Asep memberikan perhatian terhadap pola hubungan kerja di lingkungan birokrasi. Ia meminta para pejabat yang memperoleh amanah baru tetap membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran dan tidak menjadikan jabatan sebagai pembeda antara pimpinan dengan bawahan.
“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Asep juga meminta para aparatur mulai mempersiapkan diri menghadapi dinamika kebutuhan organisasi pemerintahan pada 2027. Sejumlah jabatan diperkirakan akan mengalami perubahan maupun kekosongan sehingga diperlukan sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas dan kesiapan.
Namun, ia menekankan bahwa peluang pengembangan karier harus diiringi peningkatan kemampuan dan prestasi kerja. Jabatan bukan sesuatu yang hanya dikejar, melainkan amanah yang harus diperoleh melalui proses dan kinerja yang baik.
“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Dengan pelantikan tersebut, jajaran pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dengan tugas masing-masing serta mampu menghadirkan perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada perubahan struktur organisasi, tetapi pada sejauh mana masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, profesional, dan berkualitas.