Laporankami.com — Hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 bertempat di lokasi Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM menetapkan sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi menjadi desa/kampung wisata Kabupaten Sukabumi.

Sebanyak 31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan antara lain Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat. Hal ini sekaligus mendorong desa agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Maka dari itu, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa potensi tersebut harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri.

“Oleh karena itu, saya mendorong semua desa di Kabupaten Sukabumi untuk menunjukkan berbagai potensi yang ada. Hal itu untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin semua desa menunjukkan potensi terbaiknya,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan Karangpara yang dinilai memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisata dan masih dapat terus dikembangkan, baik dari sisi UMKM maupun potensi pendukung lainnya.

“Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM ataupun yang lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar mengatakan, desa/kampung wisata yang dikukuhkan kali ini merupakan hasil kurasi yang terdiri dari kategori desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.

“Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan semakin banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja itu dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.