Laporankami.com||Awal tahun 2026 menjadi masa sulit bagi sekitar 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi setelah kartu KIS peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai APBN dinyatakan nonaktif. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan publik, terutama ketika sebagian warga kehilangan akses jaminan kesehatan saat sedang menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menanggapi penonaktifan massal tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan sikap tegas bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat ratusan ribu warganya kehilangan hak atas layanan kesehatan dasar.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengupayakan reaktivasi kepesertaan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Bupati Asep Japar menegaskan bahwa berbagai upaya administratif dan koordinatif terus dilakukan agar status kepesertaan PBI yang terhenti dapat segera diaktifkan kembali.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sukabumi usai menghadiri peresmian Sekolah Praditya Adhiguna Global School di Grand Cikareo Regency, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (13/2/2026).

“Kami terus berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan peserta PBI yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan skema agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian layanan kesehatan,” ujar Asep Japar.

Namun, persoalan muncul karena proses reaktivasi membutuhkan waktu, sementara kondisi kesehatan masyarakat tidak dapat menunggu. Kekhawatiran pun berkembang terkait potensi penolakan pasien di rumah sakit akibat ketidakjelasan jaminan pembiayaan.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Asep Japar mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun. Ia menekankan bahwa keselamatan jiwa merupakan prinsip tertinggi yang tidak boleh dikalahkan oleh persoalan administratif.

“Sejak awal saya tegaskan, jangan sampai ada pasien yang datang ditolak atau pasien ditahan karena persoalan biaya. Komitmen saya jelas, seluruh warga Kabupaten Sukabumi harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Kebijakan ini mencakup jaminan pelayanan terbuka di seluruh fasilitas kesehatan daerah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan akan mencari solusi pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pengurangan kuota BPJS dari pemerintah pusat.

Kondisi nonaktifnya 164 ribu kartu PBI ini menjadi ujian serius bagi sistem pelayanan publik Kabupaten Sukabumi di tahun 2026. Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan pengelolaan APBD yang cermat, komitmen Bupati Sukabumi untuk tetap melayani warga non-BPJS menjadi harapan sekaligus tantangan besar bagi manajemen rumah sakit dan fasilitas kesehatan daerah.

Bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi yang kini diliputi kecemasan, pernyataan Bupati menjadi pegangan penting. Pemerintah daerah saat ini berpacu dengan waktu, melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk pemulihan kuota PBI, sembari memastikan sistem pelayanan kesehatan di daerah tetap berjalan tanpa diskriminasi, demi menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang manusiawi dan berkeadilan.