Laporankami.com, 31 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7), dan dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas evaluasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah membahas dan menyempurnakan catatan evaluatif sesuai dengan arahan gubernur.

“Paripurna hari ini menandai pengesahan terhadap hasil evaluasi Gubernur atas LPPA 2024. Setelah melalui pembahasan teknis bersama TAPD, seluruh catatan telah ditindaklanjuti dan disesuaikan. Ini menjadi dasar dikeluarkannya keputusan DPRD,” ujar Budi.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan serta pertanggungjawaban anggaran daerah. Menurutnya, seluruh perbaikan telah dilakukan secara cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang solid dalam menindaklanjuti evaluasi gubernur.

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 telah dibahas secara mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Hal ini menjadi landasan penting dalam penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024,” jelas Asep.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap melangkah ke tahapan selanjutnya dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.