

Laporankami.com|| 1 Agustus 2025 — Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofik, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, secara resmi meresmikan pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. RDF ini dibangun atas kolaborasi dengan PT Semen Jawa (SCG) dan menjadi model pengelolaan sampah berbasis ekologis.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa hadirnya RDF Cimenteng merupakan langkah strategis dalam mengurangi timbunan sampah dan menekan kebutuhan pembangunan TPA baru di Kabupaten Sukabumi.
“Saya mengapresiasi PT Semen Jawa atas peran aktifnya dalam membangun fasilitas RDF ini. Ini adalah solusi konkret dan kolaboratif untuk pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. RDF Cimenteng akan menjadi role model dalam membangun kesadaran ekologis dan masa depan yang lebih hijau,” ujar Bupati Asep.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turut menyampaikan bahwa RDF di Sukabumi adalah inovasi yang dapat dijadikan inspirasi bagi daerah lain.
“Ini adalah terobosan luar biasa. Kami berharap daerah lain di Jawa Barat dapat meniru langkah strategis ini dalam menangani sampah dari hulu ke hilir secara kolaboratif,” tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofik, menambahkan bahwa RDF adalah salah satu solusi utama dalam penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.
“PT Semen Jawa berkomitmen menggantikan hingga 30% batu bara dengan sampah RDF. Ini merupakan langkah nyata menuju transisi energi bersih. Saya juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah sejak dari rumah, karena pemilahan adalah kunci utama,” ujarnya.
Peresmian RDF Cimenteng menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah modern di Kabupaten Sukabumi, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kolaborasi lintas sektor.