

Laporankami.com|||Kamis, 6 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD di Palabuhanratu.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, para pimpinan, anggota, unsur forkopimda, Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.
Beberapa poin penting dalam agenda rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah; Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah; Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda); dan