laporankami.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (15/10/2026), dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk melihat sejauh mana Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjalankan kewajiban pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penilaian tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, tetapi juga mencakup kemudahan akses, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelayanan informasi yang diberikan badan publik.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak menjelaskan bahwa monitoring keterbukaan informasi merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkala.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi dapat melihat perkembangan penerapan keterbukaan informasi sekaligus memberikan penguatan terhadap badan publik agar pelayanan informasi terus diperbaiki.

Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka.

Perkembangan teknologi dan semakin cepatnya arus informasi juga membuat masyarakat memiliki kebutuhan yang semakin besar terhadap informasi pemerintahan yang akurat dan mudah diperoleh.

Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, informasi publik seharusnya tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga mudah dipahami dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Verifikasi yang dilakukan Komisi Informasi Jawa Barat dinilai menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi berbagai layanan yang selama ini telah berjalan.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menunjukkan bagian yang sudah berjalan baik sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki aspek yang masih membutuhkan penguatan.

Pemkab Sukabumi juga diharapkan semakin meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam penyediaan informasi sehingga masyarakat dapat memperoleh data dan pelayanan secara lebih cepat, jelas, dan transparan.

Melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas tata kelola informasi semakin baik dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.